Tergantung lokasi Anda, mungkin Anda diwajibkan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak barang dan jasa (GST) untuk langganan bulanan atau tahunan Dropbox Business atau Professional Anda. Jika usaha Anda terdaftar untuk PPN atau Pajak Barang dan Jasa (GST), Anda bisa menambahkan NPWP atau GST ke akun Dropbox Anda kapan saja.
Jika usaha Anda mendapat pengecualian PPN atau GST tetapi tidak sengaja membayar PPN atau GST, Anda dapat meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan ke otoritas pajak terkait.
Jika dibutuhkan, Anda bisa mengunduh salinan formulir W-9 kami dan menggunakan US Taxpayer Identification Number (TIN) kami. Nomor ID PPN Dropbox International Unlimited Company IE 9852817J.
Akun Dropbox Professional
Untuk menambahkan NPWP atau GST ke akun Anda:
- Masuk ke dropbox.com.
- Klik gambar profil atau inisial Anda di sudut kanan atas.
- Klik Pengaturan.
- Klik tab Tagihan .
- Di bawah Detail faktur, klik Perbarui.
- Di bawah Nomor PPN (opsional) , masukkan NPWP atau GST dan klik Simpan perubahan.
Akun Dropbox Business.
Untuk menambahkan NPWP atau GST ke akun Anda:
- Masuk ke dropbox.com dengan kredensial admin Anda.
- Klik Konsol Admin di samping kiri.
- Klik tab Tagihan.
- Klik Metode pembayaran.
- Klik Untuk memperbarui alamat bisnis Anda, klik di sini.
- Di bawah Nomor PPN (opsional) , masukkan NPWP atau GST dan klik Simpan perubahan.
Catatan: Hanya beberapa jenis admin tertentu yang dapat menambahkan NPWP atau GST ke akun Dropbox Business mereka.