Sejak dipublikasikan pada tahun 2012, laporan tengah tahunan kami memberikan informasi kepada publik terkait jumlah permintaan tindakan hukum yang kami terima dan cara kami menanggapinya.
Yang diterima Dropbox
Perintah penggeledahan harus mencantumkan alasan yang kuat, memenuhi persyaratan khusus terkait lokasi penggeledahan dan item yang akan disita, dan ditinjau serta ditandatangani oleh hakim atau magistrat. Perintah penggeledahan dapat dikeluarkan oleh pemerintah lokal, negara bagian atau federal, dan hanya dapat digunakan dalam kasus-kasus pidana. Sewaktu menanggapi surat penggeledahan yang sah, kami mungkin akan menyediakan informasi non-konten dan konten.
Yang diterima Dropbox
Berbeda dengan perintah penggeledahan, panggilan pengadilan hanya mengizinkan akses ke informasi dasar milik pelanggan. Panggilan pengadilan tidak memerlukan peninjauan kembali dan umumnya dikeluarkan oleh kuasa hukum pemerintah atau dewan juri. Kami tidak menyediakan informasi konten untuk menanggapi panggilan pengadilan.
Yang diterima Dropbox
Perintah pengadilan dikeluarkan oleh hakim dan bentuknya mungkin beragam, misalnya perintah 2703(d) berdasarkan Electronic Communications Privacy Act. Kami tidak menyediakan informasi konten untuk menanggapi perintah pengadilan.
Yang diterima Dropbox
Tindakan keamanan nasional mencakup National Security Letter dan perintah yang dikeluarkan berdasarkan Foreign Intelligence Surveillance Act. Jumlah permintaan yang kami terima adalah antara 0 dan 249. Kami ingin memberitahukan secara lebih spesifik, tetapi Dropbox tidak diizinkan untuk melaporkan jumlah sebenarnya oleh pemerintah AS.
Yang diterima Dropbox
Permintaan perlindungan data merupakan permintaan pemerintah untuk melakukan perlindungan data pengguna sebelum permintaan tindakan hukum yang resmi diterima. Ketika menerima permintaan ini, kami akan menyimpan sementara cuplikan data pengguna yang bersangkutan selama 90 hari. Namun, kami tidak akan mengungkapkan data pengguna untuk menanggapi permintaan perlindungan data. Untuk mendapatkan data yang dilindungi, diperlukan tindakan hukum yang sah.
Yang diterima Dropbox
Dropbox mungkin mengungkapkan informasi secara sukarela kepada penegak hukum jika, berdasarkan iktikad baik, meyakini bahwa seseorang sedang berada dalam risiko kematian atau cedera fisik serius dan kami memiliki informasi yang mungkin membantu mencegah ancaman tersebut. Kami mewajibkan penegak hukum untuk memberikan ikhtisar tertulis mengenai keadaan darurat tersebut disertai penjelasan bagaimana informasi yang diminta akan membantu penegak hukum untuk mencegahnya. Setiap permintaan pengungkapan darurat akan ditelaah dengan cermat untuk setiap kasus, guna memutuskan apakah standar pengungkapan telah terpenuhi. Jika standar tersebut telah terpenuhi, setiap informasi yang diungkapkan hanya akan dibatasi pada informasi yang dapat mencegah atau meringankan keadaan darurat. Dropbox menerima permintaan pengungkapan darurat terkait data pengguna dari penegak hukum di seluruh dunia.
Yang diterima Dropbox
Perintah Pen Register atau Trap and Trace (“PRTT”) merupakan perintah pengadilan yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mendapatkan informasi nonkonten tertentu (khususnya informasi panggilan, perutean, pengalamatan, dan pengiriman sinyal terkait komunikasi) dari akun tertentu yang mungkin timbul, dalam jangka waktu maksimal 60 hari.
Yang diterima Dropbox
Permintaan penghapusan data oleh pemerintah mencakup perintah pengadilan dan permintaan tertulis dari penegak hukum dan badan pemerintah yang meminta penghapusan konten dari beberapa akun berdasarkan hukum setempat dari yurisdiksinya masing-masing.
“Tidak ada tindakan yang diambil” dapat terjadi apabila kami tidak dapat meninjau konten karena tautan yang diberikan kepada kami tidak valid atau konten sudah tidak ada, atau apabila, setelah ditinjau, konten ternyata tidak melanggar Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima (AUP) milik kami.
Catatan tentang permintaan internasional
Permintaan internasional mencakup semua tindakan hukum resmi dari pemerintah luar AS yang mencari informasi data pengguna. Saat ini, kami umumnya mewajibkan pemerintah luar AS untuk mengikuti proses Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau proses surat rogatori agar pengadilan di AS dapat menerbitkan tindakan hukum AS kepada Dropbox.
“Akun tidak ada”: Identifikasi yang disediakan dalam permintaan tidak terkait dengan akun Dropbox yang valid.
Perintah All Writs Act: Perintah All Writs Act diterbitkan oleh hakim di Amerika Serikat sesuai dengan All Writs Act 1789. Perundang-undangan ini memberi wewenang kepada pengadilan untuk “menerbitkan semua surat perintah yang diperlukan atau yang sesuai untuk membantu yurisdiksinya masing-masing, serta berdasarkan prosedur dan prinsip hukum”.
Konten: Konten mengacu pada konten komunikasi, yang mencakup informasi terkait substansi, maksud, atau makna komunikasi tersebut. Ini termasuk file yang disimpan dalam akun Dropbox seseorang dan nama file yang terkait dengan file tersebut. Perintah penggeledahan diperlukan untuk memaksa penyediaan konten. Sering kali, perintah penggeledahan juga akan mencari informasi dasar milik pelanggan, atau data nonkonten lainnya, selain dari konten komunikasi tersebut.
Permintaan pengungkapan darurat: Dropbox mungkin mengungkapkan informasi secara sukarela kepada penegak hukum jika, berdasarkan iktikad baik, meyakini bahwa seseorang sedang berada dalam risiko kematian atau cedera fisik serius dan kami memiliki informasi yang mungkin membantu mencegah ancaman tersebut. Kami mewajibkan penegak hukum untuk memberikan ikhtisar tertulis mengenai keadaan darurat tersebut disertai penjelasan bagaimana informasi yang diminta akan membantu penegak hukum untuk mencegahnya.
“Tidak ada informasi yang disediakan”: Alasan umum atas tidak adanya informasi yang disediakan untuk menanggapi tindakan hukum mencakup: (1) Dropbox menolak permintaan tersebut; (2) penegak hukum mencabut permintaan tersebut; (3) permintaan gagal mengidentifikasi akun secara akurat; atau (4) permintaan merupakan duplikat.
Nonkonten: Data nonkonten umumnya berupa setiap informasi yang tersedia selain dari konten komunikasi. Ini mencakup informasi dasar milik pelanggan, yang dijelaskan dalam Pasal 2703 Electronic Communications Privacy Act, serta informasi lain yang menunjukkan penggunaan suatu akun. Informasi “nonkonten” tidak termasuk file yang disimpan pengguna di akun Dropbox mereka.
Perintah larangan pengungkapan informasi: Atas kebijakannya sendiri, hakim dapat menerbitkan perintah pengadilan yang mencegah atau menunda Dropbox untuk memberitahukan pengguna mengenai permintaan pemerintah atas informasi diri mereka. Perintah ini umumnya mengutip ayat 2705(b) Electronic Communications Privacy Act dan dapat diperpanjang sampai kapan pun.
Permintaan internasional: Permintaan internasional mencakup semua tindakan hukum resmi dari pemerintah luar AS yang mencari informasi data pengguna. Saat ini, kami umumnya mewajibkan penegak hukum luar AS untuk mengikuti proses Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau surat rogatori agar pengadilan di AS dapat menerbitkan tindakan hukum AS kepada Dropbox.
Perlindungan data: Permintaan perlindungan data merupakan permintaan pemerintah untuk melindungi data pengguna sebelum permintaan tindakan hukum yang resmi diterima. Ketika menerima permintaan ini, kami akan menyimpan sementara cuplikan data pengguna yang bersangkutan selama 90 hari. Namun, kami tidak akan mengungkapkan data pengguna untuk menanggapi permintaan perlindungan data. Untuk mendapatkan data tersebut, diperlukan tindakan hukum yang sah dan setiap permintaan selanjutnya akan (dan selalu) dicantumkan dalam laporan.
Pemberitahuan Pengguna: Kebijakan kami mewajibkan penyampaian pemberitahuan kepada pengguna mengenai permintaan atas informasi diri mereka, kecuali jika kami dilarang oleh hukum. Dalam kasus tertentu, kami mungkin akan menunda penyampaian pemberitahuan kepada pengguna hingga permintaan tersebut kami penuhi. Dalam kasus semacam ini, kami akan mencantumkan tanggal penyediaan data pengguna tersebut.
Metode pelacakan dan pelaporan kami mungkin berubah, seiring upaya kami untuk terus meningkatkan keakuratan dan kejelasan laporan.