Tergantung pada lokasi, Anda mungkin perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak barang dan jasa (GST) untuk langganan Dropbox Professional, Essentials, Standard, Business, Advanced, atau Business Plus bulanan atau tahunan Anda. Jika usaha Anda terdaftar untuk PPN atau Pajak Barang dan Jasa (GST), Anda bisa menambahkan ID PPN atau GST ke akun Dropbox Anda kapan saja.
Jika usaha Anda mendapat pengecualian PPN atau GST tetapi tidak sengaja membayar PPN atau GST, Anda dapat meminta pengembalian dana yang telah dibayarkan ke otoritas pajak terkait.
Jika perlu, Anda dapat mengunduh salinan formulir W-9 Dropbox dan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (TIN) AS kami. Nomor ID PPN Dropbox International Unlimited Company adalah IE 9852817J.